Kamis, 22 Agustus 2013

Karna kita baru saja memperingati Hari kemerdekaan indonesia yang ke 68,, untuk itu kali ini, saya ingin membahas sedikit tentang kemerdekaan indonesia. kita, sebagai warga negara Indonesia yang baik, seharusnya menghargai jejak-jejak sejarah bangsa, khususnya dalam proses persiapan Kemerdekaan Indonesia. Salah satu hal yang menandai kemerdekaan Bangsa Indonesia adalah dengan diproklamasikannya kemerdekaan bangsa Indonesia kepada dunia. Namun seringkali hal ini, pada jaman sekarang ini, hanya segelintir yang mampu menghargai usaha dan pengorbanan para pejuang dalam merebut kemerdekaan bangsa. Oleh karna tiu, saya ingin membagi sedikit hal yang saya tahu tentang makna proklamasi indonesia, yaitu :
  1. Apabila dilihat dari sudut hukum, proklamasi merupakan pernyataan yang berisi keputusan bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum nasional (Indonesia) dan menghapuskan tatanan hukum kolonial.
  2. Apabila dilihat dari sudut politik ideologis, proklamasi merupakan pernyataan bangsa Indonesia yang lepas dari penjajahan dan membentuk Negara Republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.
  3. Proklamasi merupakan puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.
  4. Proklamasi menjadi alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan.
  5. Proklamasi merupakan mercusuar yang menunjukkan jalannya sejarah, pemberi inspirasi, dan motivasi dalam perjalanan bangsa Indonesia di semua lapangan di setiap keadaan
 Sekian dulu postingan saya kali ini, See you !!! Bye-Bye :) :D


Next
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

0 komentar:

Posting Komentar